ADAKAH MIKROBA DALAM MAKE UP?
Make up bukanlah satu kata yang asing ditelinga kita. Dengan
make up, semua orang bisa tampil percaya diri. Berbagai merk make up merka
gunakan untuk memoles wajah mereka agar tampak lebih cerah berseri dan enak
untuk dipandang banyak orang. Make up tidak hanya digunakan oleh para wanita
melainkan mereka para pria pun banyak yang menggunakannya.
Make up adalah salah bagian dari kosmetika yaitu sebuah sediaan
atau paduan bahan yang siap digunakan pada bagian luar badan (epidermis,
rambut, kuku, bibir, dan organ kelamin luar), gigi dan rongga mulut untuk;
membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampilan, melindungi supaya dalam
keadaan baik, memperbaiki bau badan tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati
atau menyembuhkan penyakit (SK MENKES NO. 140/1991).
Kategori make up kosmetika disini adalah sebagai berikut:
Ø
Kosmetika Dasar; Foudation dan
Bedak
Ø
Make Up; Lipstik, Blusher,
Eyeshadow, Eyeliner
Ø
Perawatan Kuku; Cat Kuku dan
Pembersih Cat Kuku.
Pada umumnya kosmetik terdiri dari berbagai macam bahan yang
memiliki fungsi tertentu di dalamnya. Bahan-bahan itu terbagi dalam tiga
kategori, di antaranya;
Ø
Bahan dasar (veshikulum)
Ø
Bahan Aktif
Ø
Bahan Untuk Menstabilkan
Campuran (stabilizer)
Bahan dasar
( veshikulum) merupakan basis/ dasar untuk bahan lain atau sebagai pelarut
sehingga umumnya menempati volume yang lebih besar dari bahan lainnya. Bahan
dasar kosmetik pada umumnya terdiri dari :
1.
Air atau campurannya dengan
bahan dasar lain;
2.
Alkohol atau campurannya;
3.
Vaselin atau campurannya;
4.
Minyak atau garam minyak
dengan campurannya;
5.
Talkum atau campurannya.
Bahan aktif
merupakan bahan kosmetik terpenting dan mempunyai daya kerja yang diunggulkan
dalam kosmetik tersebut. Konsentrasi bahan aktif pada umumnya kecil, namun
dapat pula tinggi apabila bahan tersebut sekaligus berperan sebagai bahan dasar
misalnya bahan aktif dalam sediaan pembersih muka.
Bahan untuk
menstabilkan campuran (stabilizer) adalah bahan-bahan untuk menstabilkan campuran
sehingga kosmetik dapat lebih stabil, baik dalam warna, bau dan bentuk fisik,
adapun bahan-bahan tersebut adalah :
1.
Emulgator, yaitu bahan yang
memungkinkan tercampurnya semua bahan secara merata (homogen), misalnya
lanolin, gliserin, alkohol, lilin, gliseril monosterarat.
2.
Pengawet,yaitu bahan yang
dapat mengawetkan kosmetik dalam jangka waktu selama mungkin agar dapat
digunakan lebih lama. Pengawet dapat bersifat anti kuman sehingga dapat
menangkal terjadinya bau tengik karena aktivitas mikroba sehingga kosmetik
menjadi lebih stabil, misal asam benzoat, alkohol, formaldehid.
Untuk membuat
kosmetik yang memenuhi standar mutu dan keamanan dibutuhkan langkah-langkah pembuatan yang baik. Good Manufacturing Practice (GMP) merupakan suatu konsep total dari sistem langkah produksi dan pengawasan yang terkoordinasi dengan baik, dimana bila penerapannya konsisten akan dihasilkan produk yang memenuhi standar mutu dan keamanan. Badan POM telah mempunyai suatu pedoman dalam proses produksi kosmetik yang disebut Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Keputusan Kepala Badan POM No. HK.00.05.4.3870 tentang Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Dalam pembuatan kosmetik, pengawasan yang menyeluruh disertai pemantauan sangat penting untuk menjamin agar konsumen memperoleh kosmetik yang memenuhi peryaratan mutu yang ditetapkan. Mutu produk kosmetik tergantung dari bahan yang digunakan, proses produksi dan pengawasan mutu, bangunan, peralatan dan personalia yang menangani. Hal ini berkaitan dengan seluruh aspek produksi dan pemeriksaan mutu.
Adapun beberapa
proses yang lazim dilakukan dalam pembuatan kosmetika terdiri dari beberapa
tahap, diantaranya;
1.
Pemcampuran (mixing)
2.
Pemompaan (Pumping)
3.
Pemindahan Panas (Heat Transfer)
4.
Filtrasi
5.
Pengisian (Filling)
6.
Mikro Emulsi “untuk produk-produk khusus.”
Contohnya dalam
pembuatan lipstik. Pada umumnya pembuatan lipstik meliputi 3 tahap, diantaranya
dengan menyiapkan campuran komponen, yaitu campuran minyak, campuran zat-zat
warna dan campuran wax hingga akhirnya membentuk massa lipstik. Kemudian
pencetakan untuk menjadi batang-batangan.
Berdasarkan asal dan cara prosesnya, bahan baku dapat memiliki
tingkat kontaminasi yang tinggi atau rendah atau sensitif terhadap kontaminasi
mikroba selanjutnya. Air yang bebas bahan padat sintetik biasanya mengalami
problem pembusukan mikroba yang rendah. Hal yang sama juga terjadi pada air
bebas minyak, lilin dan lemak sintetik, sebagaimana pula pengemulsi, surfaktan
dan agen aktif-permukaan (surface agent), yang sepertinya tidak
mendukung kemampuan mikroorganisme untuk berkembang. Kondisi ini dapat berubah
secara dramatis dengan segera apabila mereka dicampur dengan bahan baku
bersifat cair (aqueous). Bahkan bahan baku alami dalam bentuk air yang
bebas serbuk atau granula, dapat menjadi tempat tumbuhnya mikroorganisme, virus
ataupun toksin mikroba. Analisa terhadap materi/bahan-bahan ini, dapat
menunjukkan keberadaan bakteri, spora Clostridium, Staphylococci, kapang
dan khususnya toksik fungi/jamur. Lebih jauh lagi, kemungkinan keberadaan spora
bakteri tidak dapat dihindari, karena keberadaan mereka bisa jadi telah ada
semenjak tahap persiapan produksi dengan prosentase alkohol yang tinggi. Bahan mentah alami yang diekstrak, diproduksi ataupun disediakan
dalam bentuk cairan, juga sensitif terhadap kontaminasi mikrobial. Cara
pengawetan yang kurang tepat ketika digunakan untuk menghasilkan produk dalam
bentuk larutan, dispersi ataupun emulsi, dapat menyebabkan bahan baku ini
mendukung pertumbuhan mikroorganisme gram negatif, semisal Enterobacter spp.,
Escherichia coli, Citrobacter spp., Pseudomonas spp., dan
lainnya.
Mikroba dapat ditemukan dalam make up yang kita gunakan, jika
make up yang kita gunakan meimiliki bahan baku dan standar proses pembuatan
yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku diatas.